Manuver NU


SURABAYA - Kalangan kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) diperintahkan mendekati kelompok-kelompok Islam beraliran radikal. "PBNU telah membuat keputusan agar para ulama dan kiai 'turun gunung' mendekati kelompok-kelompok radikal," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, di Surabaya, Selasa (19/4).

Ia menduga anggota kelompok-kelompok radikal itu kini telah terpengaruh oleh ideologi dari luar sehingga mereka dengan mudahnya terprovokasi melakukan perbuatan membabi buta seperti dalam kasus bom bunuh diri di masjid Ad-Dzikro, Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, Jumat (15/4).

Saifullah yang juga Wakil Gubernur Jatim itu mengemukakan bahwa dalam sejarah Islam masuk ke Indonesia melalui pendekatan budaya lokal. "Artinya, Islam masuk ke Indonesia menyesuaikan dengan kearifan masyarakat setempat dan menghindari cara-cara kekerasan," kata Ketua Dewan Penasihat Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor itu.

Oleh sebab itu, dia yakin anggota kelompok Islam yang melakukan tindak kekerasan itu terpengaruh oleh ideologi asing. "Saat ini memang sudah banyak di kalangan kita yang tertular ideologi impor tersebut. Karena itu, tugas kita adalah meluruskan kembali pemahaman mereka," katanya.

Ia menilai bahwa kelompok-kelompok tertentu yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam adalah langkah mundur. Menurut dia, perdebatan bentuk negara Indonesia sebagai "Daarul Islam" (negara Islam) dan "Daarus Salaam" (negara sejahtera) terjadi pada periode 1915-1930.

"Kecenderungan bangsa ini akhirnya mengarah pada 'Daarus Salam'. Hal itu akhirnya ditegaskan lagi setelah proklamasi kemerdekaan," kata Wagub.

Kepada pihak kampus, Saifullah juga mendorong para tenaga pengajar memberikan pendidikan tentang ideologi yang konstruktif kepada para mahasiswa. "Jatim saat ini memang situasinya sangat kondusif. Tetapi bukan berarti kita tidak waspada. Justru kewaspadaan sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi," katanya

Sumber: Antara

Tuesday, April 19, 2011 0 comments

0 comments:

Post a Comment